Kuasa Kata: Menyapa

Saya pada awalnya mendesain blog ini sebagai gudang penyimpanan tulisan. Saya kemudian mengalihkan fungsinya sebagai ruang kemanusiaan. Layaknya seorang photografer, saya membingkai berbagai kehidupan manusia dalam beragam frame. Blog ini menawarkan senyuman, tetapi sekaligus air mata kehidupan.
Semoga setiap nama dan peristiwa dalam blog ini menyapa hidup pembaca. Kata yang baik memiliki kuasa untuk menyapa.

Mutiara Andalas, S.J.


Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Monday, May 4, 2009

Sejarah Tanpa Paras Korban


Sejarah Tanpa Paras Korban  

Oleh Mutiara Andalas[1]

 

Pilihan hidup bermartabat itu

ibarat menjatuhkan dadu kematian.

Eduardo Galeano, We Say No, 87.

 

I

 stana Presiden, kantor Menteri Pertahanan dan Keamanan, dan institusi negara lainnya kembali hadir dalam kenangan. Potret korban dan duka cita keluarga korban hadir dalam aksi korban menggugat. Mereka membawa serta penderitaan perempuan Indonesia etnis Tionghoa yang menjadi korban kekerasan seksual massal dalam tragedi Mei 1998 yang dipinggirkan, bahkan ditolak kesaksiannya. Langkah paguyuban keluarga korban jarang sampai tujuan karena terhalang benteng aparat keamanan. Di titik-titik perhentian wakil paguyuban menyerukan pernyataannya. Perhentian demi perhentian, bahkan pembubaran paksa menjadi ritual berhadapan dengan negara yang seringkali melelahkan langkah paguyuban. Di jalan laras senjata menghadang kaki korban, di parlemen wakil rakyat mengabaikan suara mereka, dan di pengadilan aparat hukum menjegal langkah korban. Aksi Kamisan, perlawanan nirkata di depan Istana Presiden terhadap kekerasan negara, merupakan salah satu wadah bagi paguyuban korban Mei 1998 bersama korban politik lainnya untuk menyuarakan gugatannya.

            Perjumpaan dengan sisi dalam penderitaan paguyuban korban menggugat hidup kemanusiaan-iman. Saya bergumul membingkai abjad kemanusiaan korban yang seringkali tersampaikan dengan air mata. Pembisuan korban mempersulit kita mendengarkan pesan kemanusiaan mereka. Saya menempatkan diri dalam satu aras pemikiran dengan Eduardo Galeano sebagai pemburu kenangan pascatragedi kemanusiaan.

 

Saya bukan ahli sejarah. Saya penulis yang tertantang teka-teki dan kebohongan, yang mendambakan masa sekarang berhenti menjadi sesal penuh derita untuk masa lalu, yang hendak melukis masa depan daripada menerimanya: seorang pemburu suara yang berserakan, hilang dan benar. Kenangan yang semestinya mendapat perlindungan telah diserakkan menjadi ribuan serpihan (We Say No, 256).

 

Penulisan tragedi kemanusiaan 1998 bahkan setelah 11 tahun tragedi masih menghapus paras korban. Kesaksian demi kemanusiaan korban tampil sebagai perlawanan terhadap kebisuan negara dan pembisuan korba pascatragedi. Narasi korban memiliki kuasa subversif karena mendorong masyarakat untuk berpaling kembali kepada tragedi yang semakin dilupakannya. Galeano lebih lanjut membantu saya untuk menempatkan penulisan kisah korban sebagai narasi harapan dan nubuat.

 

Kami mencari lawan bicara, bukan pengagum. Kami menawarkan dialog, bukan pertunjukan.  Tulisan kami mengandung hasrat untuk bertaut dengan pembaca sehingga mereka terlibat abjad yang datang kepada kami dari mereka, dan mengembalikannya kepada mereka sebagai harapan dan nubuat (We Say No, 140).

 

 

Narasi Subversif

            Berita media massa di sekitar tragedi Mei 1998 menyingkap, tetapi terkadang mendangkalkan penderitaan korban. Paguyuban keluarga korban semakin menemukan kekuatannya untuk menuturkan sendiri penderitaan korban. Penuturan mereka merupakan gerilya kemanusiaan untuk mengembalikan sisi subversif penderitaan korban. Mereka mengacungkan telunjuk jari pada aparat negara yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap tragedi. Mohamad Sani, orang tua korban Muhammad Ikhwan dan Mulyani, bertutur tentang tragedi

 

Mayat-mayat itu tidak semuanya hangus terbakar. Ada yang luka kena tembak, mayatnya bolong, tidak bau hangus. Saya lihat bahkan yang satu mayat perempuan yang lagi hamil. Mayat-mayat itu diberi nomor…. Sampai sekarang, sudah 10 tahun kami berjuang. Sudah ada Tim Pencari Fakta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , tapi berkas kasus ditolak berkali-kali oleh Kejaksaan Agung… Nah, karena ini persoalan politik, ya susah. Semuanya kait mengait. Kapolda pada waktu itu, Pak Hamaminata, sudah meninggal dan tidak mungkin ditanyai lagi. Tapi, kan masih ada Wiranto, Prabowo Subianto, Syafri Syamsudin, yang harus dibawa ke meja hijau, harusnya begitu. Komnas HAM jangan takut.... Saya ingat janji Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum menjadi presiden, yang katanya akan mengusut kasus ini. Harus kita tagih janji itu (Saatnya Korban Bicara, 97 – 104)

 

            Kebenaran tampil tanpa paras dalam kesaksian korban kekerasan seksual massal. Kita jarang memperhitungkan trauma korban pascatragedi untuk memahami absennya suara korban.  Alih-alih memandangnya sebagai kebisuan korban dan aksi bungkam relawan/wati kemanusiaan, kita hendaknya lebih berbicara tentang kebisuan negara dan pembisuan korban.  Denyut politik pelupaan yang mengubur paksa kebenaran terdeteksi saat kita mengenali kebisuan negara dan pembisuan korban sebagai pilar-pilarnya. Publik terbawa arus memungut kata ‘kerusuhan’ untuk menamai peristiwa Mei 1998. Narasi versi negara menempelkan stigma perusuh dan penjarah pada tubuh korban meninggal yang kebanyakan rakyat miskin urban. Korban kekerasan seksual massal yang sebagian besar perempuan Indonesia etnis Tionghoa mendapat dakwaan sebagai penyebar kebohongan. Praduga bersalah terhadap korban menghalangi publik untuk solider dengan penderitaan mereka. Pada saat-saat awal pelaku melancarkan politik pelupaan demi memutus solidaritas dengan korban. Kebungkaman terhadap kejahatan diskriminasi rasial, bahkan suara penolakan terhadap korban sekarang keluar dari tutur publik.

            Ketidakhadiran korban dalam narasi tragedi Mei pertama-pertama melukai paguyuban keluarga korban. Mereka yang diambil paksa kehidupannya dan diserang seksualitasnya menjadi korban sekaligus terdakwa dalam tragedi Mei 1998. Penulisan tragedi yang mendakwa korban melepaskan pelaku dari mata perhatian kita. merugikan paguyuban keluarga korban. Gerda Lerner memandang seleksi dan penyuntingan kenangan sebagai alat represi rezim.

 

Pelupaan kolektif terhadap sisi gelap masa lalu melukai baik individu maupun masyarakat. Penyembuhan dan keputusan yang lebih baik mustahil berlangsung jika tanggung jawab terhadap konsekuensi tindakan di masa lalu dihilangkan.... Pertautan dengan masa lalu mensyaratkan keterlibatan aktif. Imajinasi dan empati perlu ada untuk mendalami dunia yang berbeda dibandingkan sekarang, konteks yang  jauh dari kita, cara berpikir-merasa asing. Kita harus memasuki dunia masa lalu dengan penuh selidik sekaligus hormat.... Kenangan selektif melucuti kemampuan kita melukis masa lalu yang benar. Kenangan selektif dan distorsi sejarah merupakan alat ampuh dari rezim penindas. Kita membutuhkan sejarah mereka yang sebelumnya dikebawahkan rezim (Why History Matters, 52. 201. 206).

 

Solidaritas dengan Korban

            Kita baru saja melewati satu dekade tragedi Mei 1998. Peziarahan demi kemanusiaan Indonesia ini menguras tenaga paguyuban keluarga korban. Penjegalan demi penjegalan baik di lapangan maupun di ruang hukum melemahkan kaki perjuangan mereka. Ia juga menggoyahkan tubuh paguyuban. Kemunduran sebagian besar anggota menguruskan tubuh paguyuban. Tubuh pendamping juga mengalami pengerempengen. Suara kesaksian subyek korban tragedi kemanusiaan Mei 1998 terancam hilang. Subyek korban sudah bertindak maksimal untuk memperjuangkan kasusnya. Kita yang menyaksikan tragedi, bahkan hidup di sekitar subyek korban, masih minimal dalam membela kemanusiaan mereka. 

            Elie Wiesel bergumul dengan persoalan senada dalam One Generation After. Wiesel mengundang pembaca untuk menyadari bahwa mereka mengetahui tragedi kemanusiaan Holocaust. Tragedi Holocaust dalam arti tertentu merupakan misteri yang sulit ditangkap sepenuhnya oleh kajian keilmuan, bahkan dengan kesaksian subyek korban. Halangan ini hendaknya justru mendorong kita untuk menyingkapnya. Wiesel melihat publik terjerat dalam konspirasi untuk bungkam terhadapnya (conspiracy of silence). Mereka seharusnya berteriak untuk mengecam kejahatan terhadap kemanusiaan ini. Pembungkaman juga terjadi pada mereka yang berusaha bicara tentangnya. Ia berbicara tentang tragedi kemanusiaan karena ingin mempertautkan kembali relasi dengan sesama yang terputus. Manusia perlu kembali pada kesadaran sejarah atau semangat solidaritas. Sebagai saksi tragedi, kita harus memperkarakan peradaban masyarakat atau rezim yang mengangkangi perikemanusiaan korban (One Generation After,  52. 166 - 167).  

Kitab suci kristiani memiliki gambaran menyentuh mengenai solidaritas dengan korban.  Kita dapat berpaling pada kisah di sekitar penyaliban Yesus untuk melihat praksis solidaritas. Meskipun sebagian besar rasul tercerai berai setelah penangkapan Yesus, Petrus dan Yohanes berusaha melihat perkembangan terakhir Yesus sebelum penyalibannya. Saat Pontius Pilatus memilih untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus dan melepaskan Barabas, para sahabat Yesus memprotes keputusannya. Mereka menyertai perjalanan Yesus memanggul salib. Simon dari Kirene menggantikan Yesus memanggul salib selama beberapa waktu. Komunitas kristiani juga menambahkan kisah Veronika yang berani menerobos massa dan aparat untuk mengelap paras Yesus. Para perempuan, komunitas yang mengalami pembebasan Yesus, berdiri di sepanjang jalan salib untuk berduka cita atas penderitaannya. Para perempuan, termasuk ibu-Nya, berdiri di sekitar salib sebagai saksi atas perendahan kemanusiaan Yesus di salib. Setelah wafat Yesus, mereka menyelamatkan tubuh-Nya dari ancaman perendahan lebih lanjut. Wafat Yesus, menyitir Ivone Gebara, mengubah salib dari alat hukuman menjadi simbol kedukaan (Out of Depths, 115).

Paguyuban keluarga korban Mei 1998 sekarang berjuang bersama korban kekerasan politik lain demi penegakan hak asasi manusia. Mereka menyadarkan masyarakat akan rezim kekuasaan yang memerintah dengan tangan kekerasan di masa lalu. Subyek korban memberikan kesaksian atas penculikan, penembakan, pembakaran, perkosaan terhadap warga oleh aparat negara. Sebaliknya aparat negara membela dirinya sebagai abdi yang taat perintah atasan untuk menjaga ketertiban umum atau  keamanan nasional.  Paguyuban keluarga korban menyadari jalan panjang yang harus dilalui untuk menyakinkan publik akan fakta brutal ini. Jika pada waktu-waktu sebelumnya kisah tragedi versi negara berhasil meraih kepercayaan publik, sekarang paguyuban keluarga korban menggoyahkannya dengan narasi lain yang subversif di mata negara. Paguyuban keluarga korban membongkar praktek negara yang menyeleksi kenangan akan tragedi menjadi kenangan kolektif dengan korban sebagai terdakwanya. Kebenaran versi negara merupakan kebohongan dalam pandangan paguyuban.

Paguyuban keluarga korban Mei 1998 mengakui pasang surut peziarahan mereka memanggul tubuh korban. Tragedi Mei 1998 bukan akhir penderitaan bagi keluarga korban. Sebagian keluarga mengalami penderitaan lanjutan pascatragedi. Perjuangan demi keadilan korban yang ternyata lebih panjang daripada yang dibayangkan menyebabkan sebagian besar anggota mengambil keputusan berat untuk undur diri. Mereka mendahulukan kepentingan memenuhi kebutuhan untuk anggota keluarga yang masih hidup. Mohamad Sani memilih perjuangan lain di luar paguyuban  yang barangkali lebih membawa harapan keadilan bagi korban. Sebagian korban lain menata kembali hidupnya pascatragedi dan berharap tragedi Mei merupakan pelanggaran terakhir terhadap hak asasi manusia Indonesia.   

 Perjuangan demi keadilan korban bukan sekedar milik paguyuban keluarga korban.  Perjuangan kemanusiaan membutuhkan keterlibatan bukan hanya pribadi-pribadi yang pernah bersentuhan dengan kasus korban. Paguyuban keluarga korban mengundang keterlibatan yang lebih luas dari publik dalam mendukung perjuangan mereka. Dukungan publik selama ini lemah karena paguyuban keluarga korban dikeluarkan dari publik. Kepentingan mereka dianggap sebagai kepentingan yang tidak mewakili kepentingan bersama. Solidaritas dengan mereka berarti mendaku kembali hubungan kita dengan mereka. Ketidakpedulian publik merupakan beban tambahan dalam perjuangan paguyuban.  

Sampai saat ini Perjuangan mereka sangat membutuhkan dukungan kita yang diberi karunia melihat tragedi Mei 1998 baik langsung maupun melalui perantaraan media. Kita mengidap bahaya menjadi kebal terhadap penderitaan korban. Korban seringkali telah hilang dalam hitungan angka yang sedemikian mudah terlewatkan dari perhatian. Saat ini menjadi saat yang baik untuk kembali merengkuh korban karena hanya dengan demikian kita dapat melihat cacat negara Indonesia. Kita barangkali perlu melihat diri kita saat air mata korban kehilangan kuasa untuk menggerakkan hati kita. Barangkali kita telah membangun sistem kekebalan terhadap penderitaan orang lain. Terlalu lama kita membiarkan politik kekerasan dan kemudian disusul dengan pelupaan seolah menjadi bagian dari tubuh bangsa Indonesia.  Kita dapat memulainya dengan gerakan mendukung perjuangan mereka.

Para korban sejak awal membuka tangannya terhadap keterlibatan publik. Politik pelupaan yang ditandai aksi bisu negara dan pembisuan korban mempersulit publik untuk merasakan penderitaan korban. Sekarang paguyuban keluarga korban menerobos rintangan politik untuk mengungkapkan kesaksian akan penderitaan sekaligus perjuangannya. Jika pada waktu-waktu sebelumnya kita berpaling dari mereka karena kurangnya pengetahuan atau kepeduliaan, sekarang saatnya publik mendengarkan kebenaran tragedi versi korban dan solider dengan mereka. Penulisan tragedi Mei 1998 tanpa paras korban merupakan pengkhianatan atasnya. Penghapusan paras korban dalam tragedi menyingkapkan rendahnya penghargaan kita terhadap kemanusiaan di Indonesia. Sekarang paguyuban keluarga korban mengundang publik untuk menyatakan penolakan terbuka atas perusakan kemanusiaan dalam tragedi Mei 1998.

 

Perjuangan Kemanusiaan – Iman

Saya mengakhiri tulisan dengan kisah pertobatan kemanusiaan-iman yang menghantar saya untuk semakin berbela rasa dengan penderitaan dan perjuangan korban.  Pengalaman melihat korban bakar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan menghadiri penguburan massal mereka di TPU Pondok Rangon menggerakkan hati saya untuk berjumpa dengan keluarga korban.   Korban yang kehilangan parasnya dibungkus dengan kain kafan dan dihantar ke pemakaman dengan doa. Penghormatan kehidupan juga berlangsung dengan tindakan jibaku relawan-relawati melindungi korban kekerasan seksual. Korban yang dirusak kemanusiaannya suci di mata keluarganya. Keluarga korban mendidik saya untuk melihat kesucian hidup korban dalam tubuh hangus dan dirusak dengan kekerasan seksual.

Air mata duka, bahkan peluh kelelahan korban saat berhadapan dengan aparat negara mengetuk saya. Tindakan membiarkan paguyuban sendirian memperjuangkan kasusnya bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan iman kristiani. Solidaritas menjadi titik perjumpaan perjuangan kemanusiaan dan komitmen iman kristiani pada korban.  Perjuangan bersama paguyuban masih jauh dari kata selesai. Semakin jauh dari tragedi Mei, negara justru semakin mengabaikan janji untuk menyelesaikan kasusnya. Paguyuban telah berjuang maksimal untuk mendorong kasusnya agar mendapat perhatian aparat negara. Semoga tulisan ini mengobarkan solidaritas politik kita dengan perjuangan paguyuban. Pelupaan terhadap tragedi Mei 1998 dan pembiaran aparat negara yang disebut kriminal HAM oleh paguyuban semakin menghapus paras korban dari sejarah Indonesia.

 

Berkeley, 4 Mei 2009

 

Daftar Pustaka

 

Galeano, Eduardo. We Say No: Chronicles 1963 – 1991. Translated by Mark Fried and Others. New York: W.W. Norton and Company, 1992.

 

Gebara, Ivone. Out of Depths: Women’s Experience of Evil and Salvation. Translated by Anne Patrick Ware. Minneapolis: Fortress Press, 2002.

 

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Saatnya Korban Bicara: Menata Derap Merajut Langkah. Kata Pengantar oleh I. Sandyawan Sumardi, S.J. Jakarta: Yayasan Tifa, Jaringan Relawan Kemanusiaan, Jaringan Solidaritas untuk Keadilan Korban, 2009.

 

Lerner, Gerda., Why History Matters: Life and Thought. New York: Oxford University Press, 1997.

 

Wiesel, Elie., One Generation After. New York: Schocken Books, 1982.        


[1] Rohaniwan Katolik yang pernah mendampingi paguyuban keluarga korban Mei – Semanggi 1998. Ia menuangkan sebagian perjumpaan dengan komunitas korban dalam buku Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan (Jakarta: Libri, 2008) dan Lahir dari Rahim: Wacana Politik Perempuan Asia di Era Globalisasi (2009) yang segera terbit.

 

Tuesday, December 2, 2008

(Kutipan refleksi kemanusiaan-iman atas tragedi kemanusiaan Mumbai)

Politik Solidaritas

Oleh Mutiara Andalas

Komunitas dunia berpaling ke Mumbai dalam belasungkawa. Aksi teror yang berpuncak dengan pembunuhan terhadap 172 korban secara brutal dan luka terhadap 239 korban menuai hujatan. Barbaritas pelaku kekerasan dalam tragedi kemanusiaan Mumbai mencederai perdamaian dunia. Identitas pelaku teror anti-kemanusiaan masih menyimpan misteri. Tragedi Mumbai mencelikkan kesadaran kita akan akan kuasa destruktif rezim anti-kemanusiaan. Mereka menganut politik kekerasan yang mengklaim aksi anti-kemanusiaannya sebagai pukulan balik atas serangan lawan politiknya. Peradaban manusia masa depan menanggalkan politik kekerasan dan mengenakan politik solidaritas.

....

Kesaksian tunggal pelaku hidup dan asal pelaku dari Pakistan meyakinkan pemerintah India bahwa rezim politik Pakistan terlibat dalam teror anti-kemanusiaan di Mumbai. Krisis politik di masa lalu cenderung membuat India berprasangka obsesif terhadap Pakistan. Menyitir Elisabeth Young-Bruehl dalam Anatomy of Prejudice (1996), prasangka obsesif terhadap target korban dirancang dengan mengulangi dan menganutnya secara membabi buta dihadapan publik. Prasangka obsesif mengeluarkan target korban secara paksa dari ruang kemanusiaan bersama dengan mengkambinghitamkannya. Selain mendengarkan kesaksian pelaku, aliansi intelijen militer internasional juga dapat membongkar identitas pelaku dengan memperhatikan target utama korbannya. Tragedi Mumbai barangkali merupakan pukulan balik terhadap negara-negara yang dianggap sebagai lawan politik dengan prasangka warna kulit putih. Pelaku menyerang lawan politik secara tidak langsung dengan barbaritas kekerasan terhadap tubuh ringkih subyek yang terkait dengan lawan politik.

....

Dalai Lama mengembalikan hasrat dasar manusia untuk menggapai kebahagiaan. Bela rasa dengan sesama yang mengalami penderitaan membawa kebahagiaan terbesar kepada manusia. Kedamaian batin manusia tercipta saat kita bertumbuh dalam solidaritas dengan sesama yang membutuhkan uluran kemanusiaan. Solidaritas merupakan radikalitas pada era sekarang karena membebaskan manusia dari penderitaan di bahunya. Manusia berjalinan dengan yang lain karena saling membutuhkan uluran solidaritas. Dalai Lama menghendaki kita mendaku kuasa solidaritas dan menanggalkan libido destruktif. Dalam surat belasungkawa kepada korban melalui perdana menteri India, ia menyebut teror kekerasan dalam tragedi Mumbai sebagai tindakan anti-kemanusiaan.

....

Tragedi Mumbai merupakan serangan terhadap kemanusiaan bersama. Solidaritas merupakan tanggapan kemanusiaan-religius atas barbaritas kekerasan pelaku yang mendehumanisasikan korban. Ia juga merupakan tanggapan religius terhadap citra Allah yang direnggut kemanusiaannya dengan terror kekerasan. Solidaritas melampaui sekat-sekat primordial yang seringkali menghalangi kita untuk berjumpa dengan korban yang berelasi jauh dengan kita. Politik solidaritas membingkai pertautan politik dan agama di tengah-tengah realitas korban. Aktivis politik solidaritas membela kemanusiaan korban dengan membongkar wajah pelaku teror anti-kemanusiaan. Masyarakat dunia mengingat Mumbai sebagai lokasi teror anti-kemanusiaan. Semoga kita juga mengenangnya sebagai lokasi solidaritas dengan korban tragedi.




Tuesday, November 25, 2008


http://www.kaosenlared.net/img2/2006a/29389_Rigoberta_Menchu.jpg

Saya mengalami kesulitan sebagai perempuan dari penduduk asli untuk menemukan kepercayaan diri untuk berbicara secara publik. Terutama kita dibesarkan untuk dibuat percaya bahwa peran tunggal perempuan adalah mengurus rumah dan melahirkan anak. Jika engkau melanggar peran ini, engkau dipandang meninggalkan tradisi politik dan engkau akan kehilangan hormat dari mereka... perjuangan utama perempuan adalah mempertahankan kehidupan. Baig mereka yang hidup dengan lima atau enam orang anak atau janda, perjuanngan utama adalah mempertahankan kehidupan. Jika seorang ibu tidak mempunyai tempat tinggal untuk meletakkan anaknya, bagaimana ia dapat mencari pekerjaan? Bagaimana ia dapat menjadi lebih terlibat dalam mengubah komuntas dan negaranya?... Sekat untuk partisipasi penuh perempuan dalam masyarakat belum dicabut... perjuangan untuk masyarakat madani, perjuangan untuk semua orang, bukan hanya militer dan elite. Kami ingin berpartisipasi seperti yang lain dan memberikan sumbangan pada sejarah Guatemala.
Rigoberta Menchu, ‘
Guatemala: A Story of Tragedy and Promise’ in Alida Brill (Ed), A Rising Public Voice: Women in Politics Worldwide (New York: The Feminist Press, 1995), 229 – 232.

Tuesday, November 18, 2008

Mengenang Korban Bom Bali


http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0510/07/opini/2106175.htm

Barbaritas Kekerasan
Mutiara Andalas

Barbaritas kekerasan kembali meninggalkan jejak kematian di Pulau Dewata. Kekerasan meninggalkan pesan kematian dengan darah kepada seluruh manusia di dunia. Ia akan kembali merenggut hidup korban pada masa depan selama dunia masih mengabaikan korban pada masa lalu dan masa kini.

Di era yang dicemari kekerasan, kita harus mengenang korban. Peradaban dunia yang melupakan korban harus diganti dengan peradaban dunia yang solider dengan hidup korban.

Era pelupaan korban

Elie Wiesel dalam Against Silence (1985) menyatakan, barbaritas kekerasan lahir dari ketidakpedulian sosial terhadap korban. Kekerasan kian menjadi bagian dunia karena dunia tak bergerak saat salah satu anggotanya menjadi target kekerasan. Kekerasan tidak sekadar menyerang tubuh korban, tetapi juga tubuh sosial.

Target kekerasan adalah seluruh manusia. Kini, kita semua mengalami, mungkin menjadi target kekerasan (a possible victim). Sebagai saksi hidup tragedi kemanusiaan Holocaust, ia menggugat sikap umum dunia yang membiarkan pelaku kejahatan menyerang target korbannya. Dengan membiarkan pelaku kekerasan membantai calon korban, dunia sedang membolehkan nasibnya sendiri terancam.

Mayoritas korban kekerasan masa lalu meninggal secara anonim. Mengenang korban berarti memberi nama kepada korban. Mengingat korban juga berarti memberi nama kepada pelaku kekerasan terhadap korban untuk keadilan mereka.

Menyitir Hannah Arendt, tragedi kemanusiaan seperti holocaust terjadi karena pelaku kejahatan berhasil menciptakan atomisasi sosial dalam masyarakat. Masyarakat dipecah belah, diseparasikan, dan diperlawankan satu sama lain. Mengingat korban berarti menolak tunduk pada kejahatan. Kita menciptakan jejaring solidaritas global untuk melawan kekerasan.

Pesan Wiesel bergema keras saat ledakan bom kembali mengguncang Bali. Bom itu mengguncang seluruh dunia. Dengan mengenang korban, apatisme terhadap korban diganti dengan solidaritas bersama korban. Tetes air mata sebagai ekspresi solidaritas dengan korban akan memberi pesan kepada pelaku kekerasan bahwa korban tidak pernah dilupakan. Barbaritas kekerasan akan dibredel sesegera mungkin dari peradaban kita. Kebencian itu self debasing dan balas dendam itu self defeating. Kebencian dan kekerasan berakhir dengan nihilisme dan anarki.

Apatisme dunia terhadap korban mempermudah pelaku peledakan bom untuk kembali melaksanakan aksi inhumanitasnya. Dengan melupakan korban, tanpa sadar kita telah menjadi kaki tangan pelaku kejahatan. Pelajaran paling vital dari era Holocasut adalah Auschwitz mungkin terjadi karena pelaku kejahatan berhasil menciptakan atomisasi sosial dalam dunia.

Semula pelaku kekerasan membuat langkah kejahatan dan menunggu reaksi kita. Ketika dunia tidak bereaksi, tubuh sosial masyarakat menjadi target kekerasan mereka berikutnya.

Solidaritas korban

Kita dapat belajar dari bangsa Spanyol dalam memutus jejaring atomisasi sosial yang ditebarkan pelaku peledakan bom. Pascapeledakan bom, kurang lebih satu juta warga mengadakan parade solidaritas untuk mengenang korban dan mengutuk pelaku peledakan bom. Saksi hidup peledakan bom membawa pesan kepada masyarakat tentang barbaritas kekerasan pelaku peledak- an bom. Masyarakat Spanyol menorehkan tinta emas dalam sejarah mereka karena memilih solider dengan korban. Solidaritas dengan korban ini merupakan penolakan terbuka terhadap barbaritas kekerasan untuk kembali mengguncang tanah Spanyol.

Charles Kimball dalam When Religion Becomes Evil: Five Warning Signals (2002) menunjukkan tanda-tanda peringatan ketika agama telah menjadi korup. Korupsi agama terjadi saat agama kian terarah pada kejahatan dan kekerasan yang menciptakan penderitaan bagi yang lain.

Sebaliknya, agama yang berdasar sumber sejati berpartisipasi aktif menghancurkan korup dalam dirinya. Kelompok-kelompok yang sering dituduh sebagai pelaku barbaritas kekerasan sering bermain di persimpangan agama dan politik. Mereka mengklaim barbaritas kekerasannya demi Yang Memberi Hidup.

Akibatnya, reaksi kita cenderung mendua. Kita ragu menolak barbaritas kekerasan mereka karena tampaknya motivasi mereka religius.

Di tengah ancaman di panggung global, hidup agama diuji otentisitasnya. Faktanya, agama telah dipelintir menjadi sumber motivasi dan justifikasi untuk tindak kekerasan. Ketika teks agama sudah disitir dan ditafsir sebagai inspirasi untuk eskalasi kejahatan dan kekerasan pada panggung global, hidup beragama perlu melakukan reformasi diri.

Semua agama harus melakukan reformasi diri jika semua komunitas beriman hendak memberi kontribusi demi terciptanya perdamaian global. Semua komunitas beriman dipanggil berada di jajaran depan dalam solidaritas dengan korban.

Melawan barbaritas

Tragedi barbaritas kekerasan di Bali memberi pelajaran dan konsekuensi universal. Kekerasan terus berulang karena dunia cenderung mengabaikan korban dan membiarkan pelaku barbaritas kekerasan menemukan akar hidup.

Dari Pulau Dewata, kita diundang untuk mengingat korban. Dari sana pula kita diundang untuk menggerakkan dunia untuk semakin solider dengan korban. Pelaku kekerasan bekerja dalam jejaring global. Jejaring barbaritas kekerasan harus dilawan dengan jejaring solidaritas global. Atomisasi sosial harus dilawan dengan solidaritas sosial bersama korban. Seperti bangsa Spanyol, bangsa kita diundang untuk menolak secara terbuka barbaritas kekerasan menemukan akar hidup di dunia.

Sunday, November 9, 2008

Kutipan tentang tulisan saya

Inilah sebuah bangsa yang sedang sakit jiwa, kata Amin Rais. Inilah sebuah bangsa yang tengah tenggelam di dalam lembah horor, kata Hernowo. Inilah sebuah bangsa yang tengah diteror oleh ritus-ritus kekerasan, kata Mutiara Andalas di harian Kompas. Pernyataan-pernyataan tersebut tidaklah berlebihan adanya. Bangsa Indonesia sesungguhnya tenggah tenggelam ke dalam lembah terror, dendam kesumat, kebencian horor, dan histeria tanpa kendali. Masyarakat kita tengah terjermus ke dalam jurang imoralitas yang paling rendah.

Yasraf Amir Piliang, Hantu-hantu Politik dan Matinya Sosial (Tiga Serangkai, 2003), 273

Thursday, November 6, 2008

Politik Kemanusiaan di Harian KOMPAS

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/07/01080355/politik.kemanusiaan

Politik Kemanusiaan
Jumat, 7 November 2008 | 01:08 WIB

Mutiara Andalas

Setiap pertengahan November, paguyuban keluarga korban menaburkan bunga duka di kawasan Semanggi. Mereka mengenang tragedi Semanggi yang terjadi 10 tahun lalu.

Mereka mengutuk pelaku kekerasan dan mendorong negara menuntaskan kasus korban secara adil. Indonesia baru tanpa kekerasan merupakan pesan kemanusiaan mereka. Paguyuban keluarga korban mengingatkan masyarakat akan bahaya rezim yang menganut politik kekerasan. Peringatan satu dasawarsa tragedi Semanggi mengundang pejabat negara untuk meninggalkan politik kekerasan dan memeluk politik kemanusiaan.

Pertarungan narasi

Paul Veyne dalam Writing History (1984) menyatakan kebenaran sebagai kepentingan tunggal dari pencatatan sejarah. Penulis sejarah menyadari keterbatasannya untuk menangkap peristiwa historis. Ia sering hanya dapat merengkuh jejak peristiwa melalui dokumen atau kesaksian yang ada. Dalam tragedi kemanusiaan Semanggi, aparat keamanan mengakui tindakan penembakan terhadap demonstrasi mahasiswa. Paguyuban keluarga korban memberi kesaksian tentang korban luka dan meninggal.

Penafsiran atas tragedi Semanggi dari aparat negara dan paguyuban keluarga korban berseberangan. Aparat keamanan hanya memiliki pilihan tunggal melakukan kekerasan demi mengamankan sidang istimewa. Kekerasan menjadi mekanisme mempertahankan diri setelah negosiasi damai dengan mahasiswa menemui kebuntuan. Paguyuban keluarga korban memandang aparat negara melakukan serangan terhadap demonstrasi mahasiswa, mengakibatkan jatuhnya korban luka dan meninggal. Tindakan ini lazim dilakukan rezim penganut politik kekerasan.

Pertarungan narasi atas tragedi Semanggi berlanjut di ruang hukum. Negara melalui aparat hukumnya menolak dakwaan kekerasan aparat sebagai kejahatan HAM berat. Para pejabat tinggi militer menolak dakwaan telah melakukan tindakan kriminal dalam tragedi Semanggi. Pengembalian berkas kasus Trisakti–Semanggi merupakan tindakan simbolik, negara menolak dakwaan paguyuban keluarga korban.

Pembungkaman kebenaran masuk ruang hukum. Kebuntuan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum mendorong paguyuban keluarga korban melakukan gerakan kemanusiaan di jalan. Mereka menggelar safari kemanusiaan bersama paguyuban keluarga korban lain untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya rezim politik kriminal. Masyarakat menjadi hakim atas kesaksian tragedi yang disampaikan negara dan paguyuban keluarga korban. Kedua pihak yang menulis narasi tragedi mendaku kebenaran (contested truth).

Pertobatan politik

Jim Wallis, teolog publik dan aktivis kemanusiaan dari AS, dalam The Soul of Politics (1994) dan God’s Politics (2005) melukis sketsa baru politik yang mengedepankan moralitas kemanusiaan. Wallis prihatin dengan politikus status quo di AS yang merekatkan politik dengan kepentingan diri, kerakusan, perpecahan sektarian, ketakutan, dan kekuasaan. Penganut politik ini menyekat masyarakat dalam aneka kelompok yang selalu berlawanan satu dengan lainnya. Diskursus tentang kehidupan publik menjadi arena saling tuding dan umpat antarkelompok yang berebut kursi kekuasaan.

Politik profetik lahir dari jalanan, simbol kehidupan sehari-hari rakyat, sebagai kritik atas politik status quo. Jalanan menjadi tempat menguji moralitas kemanusiaan. Politikus profetik mengartikulasikan kebenaran moral kemanusiaan. Ia merekatkan politik dengan bela rasa, komunitas, keberagaman, harapan, dan pelayanan. Semua warga masyarakat berperan sebagai subyek politik untuk mendekatkan politik dengan nilai kemanusiaan.

Kita dapat mengukur keberadaban rezim politik dari kemauannya merengkuh nilai-nilai kemanusiaan. Rezim politik yang mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan kehilangan keberadabannya. Untuk perlu pertobatan politik agar kemanusiaan yang telah dirusak terajut kembali.

Pertobatan politik mengandaikan subyek mengakui kesalahan, bahkan dosa, yang mengakibatkan penderitaan subyek lain. Kekerasan yang mengakibatkan luka dan kematian massal dalam tragedi Semanggi merupakan dosa politik. Paguyuban keluarga korban telah mendahului negara melakukan pertobatan politik. Orangtua yang kehilangan anak- anaknya mengakui memendam amarah dan dendam. Namun, mereka berhasil menyingkirkan emosi negatif dan memperjuangkan visi kemanusiaan Indonesia baru tanpa kekerasan.

Dalam buku The Voice of Memory (2001), Primo Levi menyatakan emosi negatif terhadap rezim politik kriminal melemahkan pesan kemanusiaan. Paguyuban keluarga korban sebagai saksi kemanusiaan hendaknya lebih memiliki emosi positif untuk memperjuangkan kemanusiaan baru tanpa kekerasan.

Indonesia tanpa kekerasan

Orangtua korban pascatragedi kemanusiaan Semanggi mengalami transformasi sebagai saksi kemanusiaan bagi korban dan Indonesia. Mereka mengajukan politik perikemanusiaan demi Indonesia baru tanpa kekerasan. Keadilan korban dan Indonesia baru yang berperikemanusiaan sulit tercipta tanpa dukungan masyarakat. Bela rasa masyarakat kepada paguyuban keluarga korban menguatkan perjuangan mereka. Kesaksian kebenaran akan menyusut menjadi monolog jika negara menutup telinga hati terhadap suara kebenaran paguyuban keluarga korban. Rekonsiliasi gagal tercipta jika pelaku kekerasan menolak mengakui dosa politiknya dan menerima pengampunan dari paguyuban keluarga korban.

Politik kemanusiaan menyingkap kebenaran dan membuka jalan rekonsiliasi antarpihak yang berkonflik dalam tragedi Semanggi. Politik inhumanitas membenamkan kebenaran dan menutup jalan rekonsiliasi. Indonesia tanpa kekerasan hanya mungkin tercipta jika negara memeluk politik kemanusiaan.

Mutiara Andalas Rohaniwan; Pernah Mendampingi Paguyuban Keluarga Korban Mei-Semanggi 1998

Wednesday, September 17, 2008

Resensi Buku Kesucian Politik


Menemukan Tuhan dalam Wajah Korban


Judul : Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan

Penulis : Patrisius Mutiara Andalas, S.J.

Penerbit : Libri Jakarta 2008

Tebal : 254 halaman


Tragedi Mei 1998 meninggalkan tubuh korban yang rusak. Wajah beberapa korban hampir tak dikenali lagi. Tragedi itu meninggalkan luka dan penderitaan. Peristiwa yang memberikan jejak pelucutan atas kemanusiaan. Melihat korban yang mengerikan itu, mengingatkan kita pada sosok Pontius Pilatus saat mempertontonkan Yesus sebelum mengundinya dengan Barabas di hadapan massa, “Pandanglah manusia yang rusak itu!” ucapnya.

Menolak Lupa

Mei 1998 adalah sejarah berdarah yang seharusnya selalu dikenang rakyat Indonesia. Kecuali mereka yang dengan sengaja menutupi dan melupakannya. Mei 1998 menjadi titik balik politik Indonesia, setelah dibisukan rezim otoriter yang pecah dalam perlawanan mengusung bendera reformasi. Kebisuan berhasil dipecahkan,. Reformasi 1998 pun menagih nyawa sebagai biaya politik. Ribuan nyawa hilang dalam kesewenang-wenangan amuk massa. Ribuan perempuan, terutama etnis Tionghoa dirobek batin dan tubuhnya oleh kebengisan missal. Orang tua harus merelakan anak-anaknya menjadi jasad yang tak dikenali.

Penulis buku ini mencoba menghimpun kembali daya yang masih tersisa dalam perjuangan melawan politik lupa. Pastor Patrisius Mutiara Andalas SJ pernah mendampingi Paguyuban keluarga Korban Mei-Semanggi. Paguyuban ini terus setia dalam panggilan nurani kemanusiaan. Mereka berjuang bagi orang-orang yang mereka cintai. Mereka terus melawan pelupaan pada korban sejarah perubahan bangsa ini. Bukan untuk menggulingkan kekuasaan, namun untuk mengingatkan bahwa martabat kemanusiaan pernah dilecehkan di negara ini.

Merangkul Korban

Kesewenang kekuasaan tidak hanya terjadi di Indonesia. Itu adalah sejarah kelam bangsa-bangsa di dunia. Penulis merajut kisah-kisah korban dalam suatu dialog imajiner. Kisah-kisah itu membawa pembaca pada satu kesadaran bahwa kita pernah dan hampir melupakan suara-suara korban itu. Melalui kisah-kisah pergumulan kemanusiaan yang terentang dari para ibu Plaza de Mayo, Rigoberta Menchu, Aung San Suu Kyi, Elie Wiesel, Hannah Arendt, Jon Sobrino, dan keluarga korban tragedi kemanusiaan di Indonesia, penulis mengajak pembaca untuk mendekati tragedi kemanusiaan dari perspektif iman.

Elie Wiesel, seorang korban hidup tragedi Holocaust, menolak berbicara mengenai Tuhan saat mendiskusikan tragedi kemanusiaan Holocaust. Wiesel khawatir, komunitas agama akan memberi kiat agar para korban melarikan diri pada Tuhan dan melupakan semua. Namun, Wiesel mengundang komunitas agama sebagai saksi kemanusiaan, agar ikut menghentikan atau menahan laju pelupaan pada korban.

Sementara Jon Sobrino mengusulkan agar bela rasa menjadi paradigma baru bagi komunitas agama di tengah krisis kemanusiaan. Bela rasa muncul dari rahim perjumpaan dengan penderitaan korban. Agama membuka diri untuk disentuh korban. Perjumpaan dengan korban menumbuhkan persaudaraan dan mendorong komunitas agama menjadi pelaku dalam membangun dunia yang lebih humanis.

Tragedi kemanusiaan mengundang komunitas agama keluar dari altar menuju pelataran. Menjumpai Tuhan dalam diri korban. Tuhan kehidupan yang memanggul penderitaan korban. Seperti teks Kitab Suci yang mengundang komunitas beriman agar berani memanggul salib bersama Yesus yang juga telah menjadi korban.

Namun, komunitas agama seringkali mencerabut persoalan ini dari wilayah agama, karena menganggap sebagai aktivitas politik. Kecerobohan komunitas agama ini berakibat fatal terhadap kemanusiaan korban. Komunitas agama perlu kembali kepada habitat sosialnya, yakni menjadi pelaku politik. Komunitas agama perlu merangkul korban dan mendampingi perjuangan kemanusiaan mereka, untuk mengetuk nurani bangsa Indonesia.

Tragedi Mei 1998 telah berlalu sepuluh tahun lalu. Paguyuban keluarga korban masih terus berjuang demi keadilan dan humanisasi di Indonesia. Tragedi Mei 1998 seharusnya membangunkan kesadaran komunitas agama, bahwa perilaku negara dapat berubah. Dari pengayom dan pelindung warga, menjadi pelaku pembiaran, kekerasan, dan diskriminasi. Stigma negara terhadap korban telah menghancurkan jembatan solidaritas dengan korban.


Peresensi: Y. Prayoga

Resensi dimuat dalam Majalah HIDUP 24 Agustus 2008

Diketik ulang oleh P. Mutiara Andalas, S.J.


Friday, May 23, 2008

http://danielpinem.wordpress.com/perpustakaan/pemikiran-indonesia-juli-2007-3/

Sabtu, 21 Juli 2007

Habitus Damai

Mutiara Andalas

Perhatian aparat keamanan Indonesia beberapa waktu terakhir ini berfokus kepada penangkapan anggota jaringan terorisme global dan penciptaan atmosfer damai dalam masyarakat.

Abu Dujana dan Mbah ditengarai sebagai anggota terorisme global yang bertanggung jawab atas teror-teror inhumanitas di panggung dunia. Wajah pelaku teror disebar dengan harapan masyarakat memberi informasi tentang mereka.

Terorisme pasca-11 September memiliki sayap global dengan kemungkinan aktivitas teror di setiap sisi dunia. Wajah baru terorisme global ini mengundang komunitas dunia untuk mempraktikkan habitus damai sebagai resistensi aktif terhadap kultur kekerasan.

Terorisme global

Jurgen Habermas, penggiat etika diskursus dalam Philosophy in a Time of Terror (2003), mengundang komunitas dunia untuk merekonstruksi wajah terorisme pascatragedi 11 September. Habermas melihat sketsa wajah baru terorisme yang berlainan dari terorisme konvensional. Ia meletakkan persoalan kekerasan terorisme dalam figura rasionalitas komunikatif.

Kekerasan terorisme mengingkari rasionalitas komunikatif karena mereduksi dialog antarsubyek menjadi monolog antara subyek dan obyek. Komunikasi mensyaratkan relasi dialogis antarsubyek. Rasionalitas komunikatif tercipta ketika subyek-subyek yang terlibat dalam dialog memahami lawan diskursusnya.

Kekerasan terorisme memaksa lawan diskursus melakukan kehendak para teroris. Relasi antara teroris dan korban terorisme adalah monologis. Teroris mendominasi lawan diskursus melalui kekerasan. Habermas mengingatkan, komunikasi yang rasional itu kebal kekuasaan. Komunikasi dialogis antarsubyek hanya tercipta jika para pelaku dialog berelasi satu sama lain secara bebas dan setara.

Habermas melihat perbedaan mencolok antara terorisme konvensional dan global. Terorisme konvensional lahir dalam lokalitas tertentu sebagai resistensi agresif terhadap rezim politik yang duduk di kursi kekuasaan.

Sasaran teroris konvensional kurang lebih dapat diprediksi aparat. Aksi terornya untuk menciptakan ketakutan, kekacauan, dan mendelegitimasi suatu rezim politik. Organisasi teroris konvensional itu independen, tidak di bawah organisasi teroris sentral.

Habermas memandang peristiwa 11 September sebagai titik baru dalam memahami terorisme global. Para pelaku teror global mampu menciptakan ketakutan dan kekacauan tidak hanya di sekitar lokasi teror, tetapi meluas ke panggung global. Ketakutan dan kekacauan di lokasi teror menular ke sisi-sisi dunia yang tidak langsung terkena aksi teror. Saat mereka menghancurkan World Trade Center, seluruh dunia menjadi saksi. Mereka tak hanya memorakporandakan bangunan fisik, tetapi, dan terutama, citra simbolisnya. Identitas mereka cenderung anonim. Identitas mereka mengambil nama alias.

Rekonstruksi terorisme

Identitas teroris global itu cenderung kabur. Kita mengenali sketsa wajah mereka dari serpihan kerusakan teror. Habermas mengingatkan komunitas dunia, Osama bin Laden mungkin lebih berfungsi sebagai pemeran pengganti daripada pemeran utama dalam tragedi 11 September. Identitas anonim teroris global mempersulit aparat antiterorisme untuk mengidentifikasi pelaku teror sebenarnya.

Aparat antiterorisme global juga mengalami kesulitan untuk meraba bahaya teroris global. Ketidakpastian mengenai bahaya teror merupakan karakter lain terorisme global. Kita tidak pernah tahu hal-hal yang mencurigakan. Pascatragedi 11 september disadari, kita tidak dapat membatasi risiko bahaya terorisme. Aparat antiterorisme bertugas ekstra keras karena mereka tidak tahu anonimitas pelaku dan ketidakpastian lokasi teror. Kita sulit menaksir jenis, besar, atau probabilitas risiko. Kita belum memiliki cara untuk mempersempit wilayah yang secara potensial telah dijangkiti teroris global.

Koalisi global untuk melawan terorisme, kontrol atas arus uang dan asosiasi perbankan internasional, dan jaringan arus informasi intelijen internasional merupakan langkah jangka panjang untuk mengenali identitas jaringan teroris global.

Seruan perang terhadap terorisme sejatinya merupakan terminologi yang kedaluwarsa karena masih menggunakan bingkai terorisme konvensional. Seruan itu, menurut Habermas, keliru secara normatif karena mengangkat pelaku teror ke dalam status musuh perang. Seruan itu juga keliru secara pragmatis karena kita tidak dapat melancarkan perang melawan sebuah jaringan.

Habitus damai

Habitus damai merupakan resistensi aktif terhadap terorisme global. Ia menolak berhala-berhala kejahatan yang merusak komunitas dunia dengan kekerasan. Ia melawan berbagai perilaku jaringan terorisme yang menggunakan sentimen-sentimen massa sebagai justifikasi kekerasan. Meneruskan para pendahulunya, Paus Benedictus XVI melihat kekerasan sebagai kompromi, bahkan perlawanan agresif terhadap terciptanya perdamaian antarciptaan di bumi (pacem in terris). Habitus damai memiliki empat pilar penyangga, yaitu kebenaran, keadilan, cinta, dan kemerdekaan. Saat berdialog dengan George W Bush, Paus Benediktus XVI berbicara lantang mengenai irasionalitas, nihilisme kekerasan. Resolusi konflik melalui cara-cara kekerasan hanya menyisakan negativitas.

Dunia global ada dalam atmosfer ketakutan dan kekacauan karena manusia, perawat kehidupan, merusak harmoni yang diciptakan Allah dengan kekerasan. Teroris global adalah penyembah utama berhala kematian. Kultur kekerasan dan habitus damai merupakan dua tata kelola dunia yang berlawanan. Habitus damai mengundang setiap insan yang berkehendak baik untuk menciptakan tata dunia yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, cinta, dan kemerdekaan.

Mutiara Andalas Rohaniwan; Mahasiswa Licensiat di Jesuit School of Theology, Berkeley, California, Amerika Serikat